Kurikulumku Baru Lagi
Menurut
Hilda Taba dalam
bukunya “Curriculum Development Theory and Practice” pada tahun 1962, kurikulum diartikan sebagai a
plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari
oleh siswa. Sedangkan dalam UU RI No 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19, disebutkan Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum
menjadi penting dibahas karena kurikulum inilah yang menjadi landasan
pelaksanaan pembelajaran dalam setiap satuan pendidikan. Pada tahun 2013 yang
lalu, kurikulum di Indonesia yang semula menggunakan kurikulum tingkat satuan
pendidikan diganti dengan kurikulum baru yang disebut kurikulum tingkat satuan
pendidikan(KTSP). Kurikulum ini menjadi bahan pembicaraan yang hangat karena
pelaksanaannya yang terkesan tergesa-gesa dan dipandang sangat berbeda oleh
sebagian besar pelaksana kurikulum. Kurikulum 2013 ini menekankan pada
peningkatan seluruh aspek kecerdasan, tidak hanya kecerdasan kognitif seperti
yang difokuskan dalam KTSP namun juga lebih menekankan kepada peningkatan
kemampuan dalam aspek afektif (sikap/nilai) dan psikomotorik (ketrampilan).
Sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan siswa dapat memiliki kualitas kognitif
yang baik dan diimbangi dengan sikap, akhlak dan kemampuan mengaplikasikan
ilmunya secara komprehensif dan mendalam. Meskipun banyak tantangan dan
kritikan dari berbagai pihak mengenai perumusan kurikulum ini. Kurikulum ini
dituding hanya sebagai projek akhir pemerintahan yang segera digulirkan, selain
itu ada juga yang menyatakan bahwa kurikulum ini penuh dengan pengaruh politik
praktis. Dan kurikulum ini tidak akan memberikan pengaruh lebih bagi system
pendidikan mengingat kurang siapnya berbagai pihak, termasuk belum siapnya buku
pegangan guru dan peserta didik, serta kurang pahamnya pelaksana kurikulum
mengenai hakikat kurikulum 2013 itu sendiri. Dari sisi materi dan isi,
kurikulum 2013 dianggap lebih sukar karena adanya integrasi dalam bidang-bidang
kelimuan, bahkan ada pula materi yang belum seharusnya diajarkan namun telah
dirancang untuk dipelajari peserta didik dalam suatu tingkatan pendidikan.
Perbedaan
yang nyata antara kurikulm baru ini dengan kurikulum sebelumnya terdapat pada
proses pengembangan kurikulumnya. Kurikulum satuan pendidikan dikembangkan
berdasarkan kebutuhan dan potensi institusi dan tingkat satuan pendidikan disetiap
daerah. Pemerintah pusat hanya memberikan kerangka umum kurikulum,
kemudianstrategi pembelajaran dan pelaksanaannya dimodifikasi oleh satuan
pendidikan berdasarkan potensi yang dimilikinya dalam bentuk pembuatan silabus.
Sedangkan dalam kurikulum 2013 guru hanya bertugas untuk melaksanakan strategi
yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Karena dirasa ini lebih efektif bagi
guru, karena mengurangi beban guru. Sehingga guru akan lebih focus untuk
mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran dan menyesuaikannya dengan ketentuan
pemerintah.
Karena
perbedaan inilah kurikulum 2013 dirasa berat untuk dilaksanakan. Disamping itu
selang waktu perencanaan dan pelaksanaannya juga sangat berdekatan, sehingga
persiapannya dirasa kurang. Padahal persiapan ini tidak hanya berkaitan dengan
siap tidaknya guru dalam melaksanakan kurikulum, namun juga menuntut kesiapan
dalam sarana prasarannya, pembiayaannya, manajerialnya, dan bahkan peserta
didikpun harus dipersiapkan. Sehingga peserta didik dapat mengikuti proses
pembelajaran sesuai yang diharapakan. Dan pada akhirnya peserta didik dapat
mencapai tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dalam kurikulum.
Pada
pelaksanaan kurikulum ini, guru hanya berperan sebagai fasilitatator. Dan guru
harus dapat mengembangkan proses pembelajaran sehingga minat bakat peserta
didik dalam semua aspek kecerdasan dapat dikembangkan. Hal ini juga menuntut
guru untuk memberikan contoh dan pengarahan yang baik berkaitan dengan
peningkatan aspek afektif. Guru harus dapat mengintegrasikan bidang-bidang keilmuan,
sehingga ilmu yang didapatkan dari satu bidang keilmuan dapat mendukung
pemahaman dan pencapaian dalam bidang keilmuan lainnya. dan harus dilandasi
oleh nilai kerohanian dan social. Hal ini dianggap penting sehingga dalam
setiap pembelajaran, siswa dapat meningkatkan kualitas religiusitasnya dan
sosialnya. Sehingga, diharapkan peserta didik tidak hanya berkualitas dalam
memikirkan sesuatu, namun juga dalam bersikap dan bertindak. Inilah yang
kemudian dapat menjadi bekal untuk setiap peserta didik ketika terjun
dimasyarakat. Dan perlu ditanamakan kepada setiap peserta didik bahwa setiap
ilmu ini berkaitan dan guru juga harus dapat mengkondisikan setiappeserta didik
agara dapat memiliki pola piker yang baik. Pembelajaran dalam kelas tidak hanya
menuntut kemampuan pemahaman yang komprehensif dan radial mengenai suatu materi
dalam bidang keilmuan tertentu namun guru harus dapat membantu siswa untuk
mengembangkan pola berfikirnya. Guru diharapakan mampu merangsang siswa
sehingga peka terhadap fenomena-fenomena serta pemasalahan dalam kehidupannya
sehari-hari, kemudian mengajak siswa untuk memikirkan dan merancang
penyelesaian permasalahan tersebut. Selain itu, siswa juga dirangsang untuk
mengungkap apa yang mereka ketahui, sehingga kemampuan berkomunikasinya dapat
meningkat. Proses ini dapat diterapkan bersamaan dengan proses peningkatan
pemahaman dalam suatu konsep keilmuan. Oleh karena itu, guru haruslah mampu
menguasi materi pelajaran yang akan diajarkan dan guru harus mampu menguasai
siswanya. Karena seperti yang diketahui, setiap peserta didik memiliki
latarbelakang, minat dan bakat yang berbeda-beda. Sehingga, siswa tidak hanya
mampu mengahafalkan dan mengerjakan soal-soal ujian saja, namun juga memiliki
pemahaman yang utuh terhadap hakikat keilmuan. Bagi siswa yang tidak memiliki
kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi,
diharapkan dengan adanya pembekalan dalam aspek afektif, psikomotor dan hakikat
keilmuan ini peserta didik dapat tetap berkembang dan bermanfaat dalam kehidupan
bermasyarakat.
Dalam
proses pembelajaran, guru dan siswa harus sama-samamemiliki kesiapan. Jika guru
dituntut untuk menguasai suatu materi pelajaran maka siswa juga harus
mempersiapkan untuk menerima ilmu tersebut. Dalam dunia pendidikan, kemmapuan membaca
menjadi satu kompetensi yang harus dimilki oleh setiap peserta didik. Dengan
membaca diharapkan siswa tidak lagi hanya menerima materi yang diberuikan oleh
guru namun juga mampu mengkritisi dan menanggapi pengajaran yang diberikan oleh
guru. Sehingga, sebelum melakukan pembelajaran diharapkan guru mampu merangsang
siswanya untuk membaca terlebih dahulu materi yang akan diajarkan dengan
mengajukan pertanyaan-pertanyaan sebelum pembelajaran dan memberikan reading
guide. Sehingga peserta didik telah memiliki pandangan awal tentang materi yang
hendak diajarkan.
Kurikulum
yang baru ini diharapkan mampu memberikan perubahan yang positif dan signifikan
dalam system pendidikan nasional, meskipun dengan berbagai kekurangan dan
kontrofersinya. Sebaiknya, sebagai pelaksana dan subjek pendidikan kita mampu
mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan memandang kurikulum ini sebagai
gerbang baru untuk mencapai kesuksesan masa depan pendidikan Indonesia. Bukan
hanya menmgkritisi tanpa melakukan tindakan nyata, karena secara logis sebagai
“kaum bawah” kita aspirasi kita tidak akan memberikan pengaruh yang besar
terhadap kebijakan yang terlanjur dibuat dan disahkan. Sehingga, bersikap
netral dan berfikiran positif dapat membantu kita untuk mempersiapkan segala
kemungkinan yang ada dalam pelaksanaan pendidikan ini. Berfikirlah bahwa kita
hendaknya mampu mengabdikan diri pada bangsa dan Negara meski dengan
keterbatasan namun tetap sesuai kemampuan maksimum yang dimiliki.
Salam
Pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar