Selasa, 29 April 2014

Kurikulum

Edit Posted by with No comments
Kurikulumku Baru Lagi
Menurut  Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development Theory and Practice” pada tahun 1962, kurikulum diartikan sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sedangkan dalam UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19, disebutkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum menjadi penting dibahas karena kurikulum inilah yang menjadi landasan pelaksanaan pembelajaran dalam setiap satuan pendidikan. Pada tahun 2013 yang lalu, kurikulum di Indonesia yang semula menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan diganti dengan kurikulum baru yang disebut kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP). Kurikulum ini menjadi bahan pembicaraan yang hangat karena pelaksanaannya yang terkesan tergesa-gesa dan dipandang sangat berbeda oleh sebagian besar pelaksana kurikulum. Kurikulum 2013 ini menekankan pada peningkatan seluruh aspek kecerdasan, tidak hanya kecerdasan kognitif seperti yang difokuskan dalam KTSP namun juga lebih menekankan kepada peningkatan kemampuan dalam aspek afektif (sikap/nilai) dan psikomotorik (ketrampilan). Sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan siswa dapat memiliki kualitas kognitif yang baik dan diimbangi dengan sikap, akhlak dan kemampuan mengaplikasikan ilmunya secara komprehensif dan mendalam. Meskipun banyak tantangan dan kritikan dari berbagai pihak mengenai perumusan kurikulum ini. Kurikulum ini dituding hanya sebagai projek akhir pemerintahan yang segera digulirkan, selain itu ada juga yang menyatakan bahwa kurikulum ini penuh dengan pengaruh politik praktis. Dan kurikulum ini tidak akan memberikan pengaruh lebih bagi system pendidikan mengingat kurang siapnya berbagai pihak, termasuk belum siapnya buku pegangan guru dan peserta didik, serta kurang pahamnya pelaksana kurikulum mengenai hakikat kurikulum 2013 itu sendiri. Dari sisi materi dan isi, kurikulum 2013 dianggap lebih sukar karena adanya integrasi dalam bidang-bidang kelimuan, bahkan ada pula materi yang belum seharusnya diajarkan namun telah dirancang untuk dipelajari peserta didik dalam suatu tingkatan pendidikan.
Perbedaan yang nyata antara kurikulm baru ini dengan kurikulum sebelumnya terdapat pada proses pengembangan kurikulumnya. Kurikulum satuan pendidikan dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan potensi institusi dan tingkat satuan pendidikan disetiap daerah. Pemerintah pusat hanya memberikan kerangka umum kurikulum, kemudianstrategi pembelajaran dan pelaksanaannya dimodifikasi oleh satuan pendidikan berdasarkan potensi yang dimilikinya dalam bentuk pembuatan silabus. Sedangkan dalam kurikulum 2013 guru hanya bertugas untuk melaksanakan strategi yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Karena dirasa ini lebih efektif bagi guru, karena mengurangi beban guru. Sehingga guru akan lebih focus untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran dan menyesuaikannya dengan ketentuan pemerintah.
Karena perbedaan inilah kurikulum 2013 dirasa berat untuk dilaksanakan. Disamping itu selang waktu perencanaan dan pelaksanaannya juga sangat berdekatan, sehingga persiapannya dirasa kurang. Padahal persiapan ini tidak hanya berkaitan dengan siap tidaknya guru dalam melaksanakan kurikulum, namun juga menuntut kesiapan dalam sarana prasarannya, pembiayaannya, manajerialnya, dan bahkan peserta didikpun harus dipersiapkan. Sehingga peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran sesuai yang diharapakan. Dan pada akhirnya peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dalam kurikulum.
Pada pelaksanaan kurikulum ini, guru hanya berperan sebagai fasilitatator. Dan guru harus dapat mengembangkan proses pembelajaran sehingga minat bakat peserta didik dalam semua aspek kecerdasan dapat dikembangkan. Hal ini juga menuntut guru untuk memberikan contoh dan pengarahan yang baik berkaitan dengan peningkatan aspek afektif. Guru harus dapat mengintegrasikan bidang-bidang keilmuan, sehingga ilmu yang didapatkan dari satu bidang keilmuan dapat mendukung pemahaman dan pencapaian dalam bidang keilmuan lainnya. dan harus dilandasi oleh nilai kerohanian dan social. Hal ini dianggap penting sehingga dalam setiap pembelajaran, siswa dapat meningkatkan kualitas religiusitasnya dan sosialnya. Sehingga, diharapkan peserta didik tidak hanya berkualitas dalam memikirkan sesuatu, namun juga dalam bersikap dan bertindak. Inilah yang kemudian dapat menjadi bekal untuk setiap peserta didik ketika terjun dimasyarakat. Dan perlu ditanamakan kepada setiap peserta didik bahwa setiap ilmu ini berkaitan dan guru juga harus dapat mengkondisikan setiappeserta didik agara dapat memiliki pola piker yang baik. Pembelajaran dalam kelas tidak hanya menuntut kemampuan pemahaman yang komprehensif dan radial mengenai suatu materi dalam bidang keilmuan tertentu namun guru harus dapat membantu siswa untuk mengembangkan pola berfikirnya. Guru diharapakan mampu merangsang siswa sehingga peka terhadap fenomena-fenomena serta pemasalahan dalam kehidupannya sehari-hari, kemudian mengajak siswa untuk memikirkan dan merancang penyelesaian permasalahan tersebut. Selain itu, siswa juga dirangsang untuk mengungkap apa yang mereka ketahui, sehingga kemampuan berkomunikasinya dapat meningkat. Proses ini dapat diterapkan bersamaan dengan proses peningkatan pemahaman dalam suatu konsep keilmuan. Oleh karena itu, guru haruslah mampu menguasi materi pelajaran yang akan diajarkan dan guru harus mampu menguasai siswanya. Karena seperti yang diketahui, setiap peserta didik memiliki latarbelakang, minat dan bakat yang berbeda-beda. Sehingga, siswa tidak hanya mampu mengahafalkan dan mengerjakan soal-soal ujian saja, namun juga memiliki pemahaman yang utuh terhadap hakikat keilmuan. Bagi siswa yang tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi, diharapkan dengan adanya pembekalan dalam aspek afektif, psikomotor dan hakikat keilmuan ini peserta didik dapat tetap berkembang dan bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam proses pembelajaran, guru dan siswa harus sama-samamemiliki kesiapan. Jika guru dituntut untuk menguasai suatu materi pelajaran maka siswa juga harus mempersiapkan untuk menerima ilmu tersebut. Dalam dunia pendidikan, kemmapuan membaca menjadi satu kompetensi yang harus dimilki oleh setiap peserta didik. Dengan membaca diharapkan siswa tidak lagi hanya menerima materi yang diberuikan oleh guru namun juga mampu mengkritisi dan menanggapi pengajaran yang diberikan oleh guru. Sehingga, sebelum melakukan pembelajaran diharapkan guru mampu merangsang siswanya untuk membaca terlebih dahulu materi yang akan diajarkan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan sebelum pembelajaran dan memberikan reading guide. Sehingga peserta didik telah memiliki pandangan awal tentang materi yang hendak diajarkan.
Kurikulum yang baru ini diharapkan mampu memberikan perubahan yang positif dan signifikan dalam system pendidikan nasional, meskipun dengan berbagai kekurangan dan kontrofersinya. Sebaiknya, sebagai pelaksana dan subjek pendidikan kita mampu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan memandang kurikulum ini sebagai gerbang baru untuk mencapai kesuksesan masa depan pendidikan Indonesia. Bukan hanya menmgkritisi tanpa melakukan tindakan nyata, karena secara logis sebagai “kaum bawah” kita aspirasi kita tidak akan memberikan pengaruh yang besar terhadap kebijakan yang terlanjur dibuat dan disahkan. Sehingga, bersikap netral dan berfikiran positif dapat membantu kita untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang ada dalam pelaksanaan pendidikan ini. Berfikirlah bahwa kita hendaknya mampu mengabdikan diri pada bangsa dan Negara meski dengan keterbatasan namun tetap sesuai kemampuan maksimum yang dimiliki.
Salam Pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar